APEL PAGI BERSAMA POLRES KULON PROGO

IPDA Zakariya pimpin apel pagi di SMAN 1 Lendah yang menggantikan Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, S.H,. S.I.K yang tidak bisa hadir,  beliau membacakan amanat Kapolres yang isi amanatnya adalah, Perkembangan kemampuan teknologi, komunikasi, informasi dan lain-lain. Hampir semua dari kalian sudah memiliki handphone/smartphone bahkan iphone membuat anak-anak kadang lupa, membuat kalian terlena sehingga kadang tidak bisa lagi membedakan mana yang berguna dan mana yang tidak berguna, sehingga bisa mewaspadai pertemanan, baik secara langsung maupun yang datang dari media sosial (facebook, instagram, youtube, whatsapp dll). Yang memungkinkan akan memberikan doktrin yang bertentangan dengan norma dan etika yang ada dalam falsafah pancasila dan dapat menyebabkan perpecahan bangsa indonesia ini, maka hati-hati dan bijaklah dalam bermedsos.

Saat ini kalian sedang dimasa emas pertumbuhan psikologis, pada umumnya memiliki perilaku labil dalam proses pencarian jati diri, mudah meniru dengan idola yang kalian banggakan. Sehingga dapat menjadi sasaran empuk bagi kelompok tertentu yang mencari keuntungan dengan tidak menghiraukan kepentingan umum. Sebagai contoh penyalah gunaan narkoba yang merupakan ancaman generasi bangsa secara Nasional dan Internasional.

Sehingga pemerintah, orang tua, para pendidik, alim ulama, dan para tokoh masyarakat serta penegak hukum bahkan dunia sekalipun mengecam peredaran gelap narkoba. untuk itu mari kita bentengi diri kita dengan, meningkatkan iman dan takwa. dengan memperdalam ajaran agama yang kita anut secara benar, sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Beliau juga berpesan bahwa adanya beberapa oknum anak sekolah yang tergabung dalam komunitas negatif, yang terlibat tawuran dan perkelahian pelajar serta kejahatan jalanan. Atas maraknya kejahatan jalan yang terjadi polres kulonprogo telah melakukan upaya pembinaan terhadap pelajar yang terindikasi mempunyai permasalahan hukum di wilayah kulonprogo dengan program “ mentari pagi “ (menata aset negeri pelajar kelebihan energi ) sebagai wujud kepedulian polres kulonprogo terhadap pelajar generasi penerus bangsa di wilayah kulonprogo. Kami menghimbau dan kerjasamanya kepada seluruh keluarga besar sekolah ini agar senantiasa menjaga ketertiban umum guna mencapai kehidupan yang aman tentram dan sejahtera khususnya di wilayah kulon Progo.

Kapolres didalam amanatnya juga menaruh harapan kepada segenap keluarga besar sekolah SMAN 1 Lendah, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, yang  dimulai menjadi pelopor untuk diri sendiri dan lingkungan terkecil di lingkungan keluarga, antara lain dengan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, selalu beretika dan menghormati hak-hak pengguna jalan lain, apabila bepergian memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar keselamatan. dan yang belum mempunyai SIM jangan mengendarai motor sendiri. Sudah jadi kewajiban orang tua kalian untuk mengantar dan menjemput anaknya sekolah.

Saat ini kalau kita mengikuti berita baik melalui media sosial maupun siaran televisi banyak diberitakan tentang maraknya bullying/perundungan di tingkat pelajar. Perlu kita ketahui bersama beberapa kasus kejahatan jalan si pelaku awalnya adalah korban perundungan di sekolah, selanjutnya dia mencari kawan di luar sekolah dan tergabung dalam kelompok/geng pelaku kejahatan. Oleh karena itu saya mohon bantuan kepada kepala sekolah, guru dan seluruh warga sekolah untuk lebih ekstra mengawasi siswa sekalian agar tidak tertular kasus perundungan yang terjadi di luar sana.

Kapolres mengakhiri amanat ini ada beberapa penekanan yang perlu kami sampaikan :

  1. Berbakti kepada kedua orang tua dan bapak ibu guru;
  2. Beribadah, berdoa dan belajar sungguh-sungguh;
  3. Tanamkan kedisiplinan dan taati semua aturan dan tata tertib sekolah;
  4. Laksanakan proses belajar mengajar secara optimal, ikuti kegiatan ekstra sekolah, gunakan waktu luang dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat;
  5. Cegah dan hindarkan diri anda menjadi korban dan perilaku kejahatan;
  6. Bijak dalam bermedsos( saring sebelum sharing);
  7. Cegah dan hindari bullying/perundungan di antara siswa sekalian tanamkan rasa saling asah, asih, asuh diantara kalian.

IPDA Zakariya dalam mengahiri sebagai pembina apel menambahkan, “Lingkungan pergaulan sangat berpengaruh pada perkembangan remaja. Remaja gemar meniru atau mencontoh kebiasaan di sekitarnya. Kebiasaan meniru hal negatif dapat menyebabkan kenakalan remaja. Jika tidak diantisipasi, hal itu dapat mengarah pada pelanggaran hukum,”. (mif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*