Workshop tentang Penilaian Pembelajaran

Pada hari Selasa, 27 Desember 2016 pukul 08.00 hingga 13.00 bertempat di ruang Lab Kimia, telah dilaksanakan workshop tentang Penilaian Pembelajaran. Workshop diikuti oleh semua Pendidik SMA Negeri 1 Lendah, dengan narasumber seorang Pengawas Sekolah SMA-SMK dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, yakni Bapak Drs. Sudarmadi, M.Pd, Si.

Penilaian pembelajaran yang kini berlaku, dapat didownload di sini  PERMENDIK No. 23 Th 2016 STANDAR PENILAIAN , dan sambil menunggu datangnya petunjuk operasional penilaian yang sesuai dengan Permendik No. 23 tahun 2016, pemahaman tentang penilaian pembelajaran bisa lebih dipertajam dengan membaca buku, yangdi dapat didownload di sini   PANDUAN PENILAIAN UNTUK SMA  . Sebagaimana telah diketahui melalui artikel-artikel yang disajikan di situs ini pada tanggal sebelumnya, bahwa UN dan USBN tetap diberlakukan pada tahun 2017, maka para siswa harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, antara lain dengan mengetahui kisi-kisi UN, silakan didownload di sini  KISI-KISI-UN-SMA-MA-SEDERAJAT-2017.

Bagi Guru Bimbingan dan Konseling, dalam rangka mempersiapkan diri melakukan tugas-tugas layanan sesuai perundangan terbaru, silakan download di sini  BUKU PANDUAN BK SMA 2016, Ditjen GTK.

Apabila Bapak dan Ibu Pendidik bermaksud mau memperbandingkan berbagai perundangan tentang PENILAIAN PEMBELAJARAN, sebelum yang terbaru di atas, maka silakan membandingkannya dengan Peraturan Menteri Pendidikan tentang penilaian pembelajaran yang sudah pernah diundangkan, dapat di download di sini PERMENDIK No. 53 Th 2015 STANDAR PENILAIAN, yang lebih lama lagi dapat dibaca dengan didownload di sini PERMENDIK No. 104 Th 2014 STANDAR PENILAIAN, adapun yang paling lama, ketika masih menggunakan Kurikulum Nasional 2007, dapat dibuka dan didownload di sini PERMENDIK No. 20 Th 2007 STANDAR PENILAIAN.

Karena penilaian pembelajaran merupakan kewajiban yang pelaksanaannya akan menentukan mutu proses suatu pembelajaran, maka penilaian pembelajaran ini harus dijadikan fokus dalam upaya peningkatan mutu suatu kompetensi dalam profesi keguruan. Adanya penilaian inilah yang membedakan antara pembelajaran dengan kegiatan lain yang kurang bisa diukur efektivitasnya. Karena dengan adanya suatu penilaian yang valid, reliabel dan sesuai kaidah penilaian yang benar, maka upaya pembelajaran akan dapat diketahui hasilnya, yang pada gilirannya hasil upaya tersebut akan dikembangkan lagi dalam tahapan tindak lanjut. 

Tim Redaksi