Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2017/2018

Pada tahun ajaran 2017/2018 SMA Negeri 1 Lendah menerima peserta didik baru kelas X dengan daya tampung 7 kelas dengan jumlah peserta didik setiap kelasnya maksumal 32 siswa. Kelas-kelas tersebut adalah 4 kelas jurusan MIA (Matematika Ilmu Alam) dan 3 kelas IIS (Ilmu-Ilmu Sosial), yakni termasuk 1 kelas jalur OLAH RAGA.

Pendaftaran PPDB ini sudah mulai dibuka dengan kegiatan publikasi, baik melalui spanduk, baliho, situs internet, maupun pemberian informasi kepada masyarakat secara langsung pada Kamis, 29 Juni 2017, di halaman depan kampus SMA Negeri 1 Lendah.

TEKNIS PELKSANAAN: Prosedur dan tata cara pelaksanaan pendaftaran bisa dilihat atau ditanyakan di tempat pendaftaran, di kampus SMA Negeri 1 Lendah, pkl 8 – 14.

Perundangan yang dijadikan dasar pelaksanaan PPDB adalah berupa (1) Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2017, yang dapat diunduh dengan KLIK di sini,  (2) Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang dapat diunduh dengan KLIK di sini, dan (3) Juknis PPDB yang berupa Peraturan Kepala Dinas Dikpora Prov. D.I. Yogyakarta Nomor 871 Tahun 2017 tentang PPDB Tahun 2017/2018 , yang dapat diunduh dengan KLIK di sini

Foto-foto untuk memperjelas prosedur , persyaratan dan pelaksanaan PPDB dapat diperiksa di bawah ini.

 

Siswa yang diterima ditugaskan untuk berkumpul di sekolah pada Sabtu, 15 Juli 2017, mulai pkl  7 pagi untuk menerima penjelasan tentang Pengenalan Lingkungan, atau orientasi siswa baru dan berbagai penjelasan penting lainnya, sehubungan dengan dimulainya kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran 2017/2018 yang akan dilaksanakan mulai Senin, 17 Juli 2017.