Mengenal Kantor Dinas Dikpora Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

VISI DAN MISI DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA PROVINSI DIY

Visi, Misi, Tujuan, Sasaran,Strategi dan Kebijakan

Visi dan Misi SKPD

Daerah Istimewa Yogyakarta kaya dengan keunggulan komparatif, antara lain sudah lama dikenal sebagai kota pendidikan yang ditandai dengan banyaknya pilihan pendidikan berkualitas pada semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan. Kondisi tersebut tidak lepas dari kuatnya dukungan modal budaya dan modal sosial serta komitmen segenap komponen daerah untuk mengunggulkan dunia pendidikan. Kekayaan keunggulan komparatif tersebut perlu ditransformasikan sehingga menjadi keunggulan kompetitif dalam bidang pendidikan. Bertolak dari pemahaman di atas, serta dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPM) DIY dan perkembangan lingkungan strategis, cita-cita ini dituangkan ke dalam Visi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Tahun 20122017, yaitu:

Mewujudkan kualitas pendidikan, pemuda, dan olahraga yang menjunjung tinggi  nilai-nilai luhur budaya

Nilai-nilai luhur budaya yang dimaksud adalah nilai-nilai luhur budaya DIY yang diperkaya dengan nilai-nilai luhur budaya nasional dalam konteks perkembangan budaya global. Visi tersebut sebagai upaya untuk menunjang terwujudnya visi Pembangunan Jangka Panjang DIY tahun 2005 – 2025 dan visi Pembangunan Jangka Menengah DIY tahun 2012-2017.

Penempatan nilai luhur budaya dalam pendidikan diletakkan pada tiga hal yaitu,

Pertama: nilai luhur budaya sebagai aspek penguat tujuan pendidikan;

Kedua: nilai luhur budaya sebagai pendekatan baik dalam pembelajaran maupun pengelolaan pendidikan;

Ketiga: nilai luhur budaya sebagai isi atau muatan pendidikan.

Untuk mewujudkan Visi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY maka dirumuskan Misi yang difokuskan pada cara mengatasi lima isu strategis yang sudah diidentifikasi pada bagian sebelumnya. Misi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY tersebut adalah:

Misi Pertama : Menyediakan pendidikan berkualitas untuk semua dan nondiskriminatif;

Misi Kedua : Mengembangkan pendidikan karakter berbasis budaya;

Misi Ketiga : Mengembangkan pusat-pusat unggulan mutu pendidikan;

Misi Keempat : Mengembangkan peran sinergis pendidikan terhadappembangunan;

Misi Kelima : Mengembangkan pembinaan pemuda dan olahraga yang berkualitas dan berkarakter;

Misi Keenam : Mengembangkan tatakelola pendidikan, pemuda, dan olahraga berbasis budaya.

Keenam misi tersebut koheren dengan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2019 yakni: meningkatkan Ketersediaan, memperluas Keterjangkauan, meningkatkan Kualitas, mewujudkan Kesetaraan, dan menjamin Kepastian memperoleh layanan pendidikan yang mencakup persoalan aksesibilitas, kualitas, dan akuntabilitas.

Dengan demikian keberhasilan misi pembangunan pendidikan DIY yang mengakar pada kondisi daerah dipastikan memiliki andil pada pembangunan pendidikan nasional. Hal ini mencerminkan pemikiran dan tindakan yang kontekstual dengan kondisi lokal/daerah, kepentingan nasional, dan perkembangan global.

TUJUAN DAN SASARAN JANGKA MENENGAH SKPD

Tujuan Jangka Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY

Untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan pendidikan DIY dirumuskan tujuan strategis pembangunan pendidikan DIY sebagai berikut: (1)  Mengembangkan pendidikan berkualitas yang merata untuk semua, berdaya saing, dan nondiskriminatif; (2) Menghasilkan generasi muda berkarakter yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, cinta tanah air dan bangsa, berjiwa luhur, berbudaya, menjadi teladan, rela berkorban, kreatif, inovatif, serta profesional; (3)  Mewujudkan peran DIY dalam menciptakan inovasi pendidikan; (4) Mewujudkan pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan; (5) Mewujudkan pemuda dan olahraga yang berkualitas, berdaya saing, dan berbudaya; (6) Meningkatkan layanan pendidikan, pemuda, dan olahraga yang akuntabel dan berbudaya.

Sasaran Jangka Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY

Untuk mewujudkan tujuan strategis pembangunan pendidikan DIY dirumuskan sasaran strategis sebagai berikut:

(1)  Terwujudnya pendidikan berkualitas untuk semua, berdaya saing dan Nondiskrimatif;

(2)  Terwujudnya pendidikan karakter yang mengedepankan kemajuan dan kedamaian dalam kemajemukan;

(3)  Terwujudnya inovasi pendidikan yang handal;

(4)  Terwujudnya pendidikan yang sinergis dengan kebutuhan pembangunan;

(5)  Terwujudnya kapasitas pemuda dan olahraga yang berkualitas, berdaya saing dan berbudaya;

(6) Terwujudnya layanan pendidikan, pemuda, dan olahraga yang akuntabel dan berbudaya.

Kita sebagai warga sekolah di bawah naungan Kantor Dikpora Provinsi  D.I. Yogyakarta berkewajiban untuk memhami Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan Kantor Dikpora Provinsi  D.I. Yogyakarta  yang masih berlaku sekarang dengan sebaik-baiknya.

REFERENSI: Kantor Dikpora Provinsi  D.I. Yogyakarta, situnya dapat diklik di sini