Pertemuan Orang Tua Siswa, Penjelasan tentang Beasiswa PIP

Pada hari Sabtu, 6 Mei 2017, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Lendah, telah berlangsung Pertemuan Orang Tua Siswa Penerima Beasiswa PIP dengan Pihak Sekolah, yang dilaksanakan oleh Bpk Didik Asmiarto, selaku Kepala Sekolah, Ibu Dra. Susilowati, selaku Wakasek Humas dan Bpk Drs. Sasmito, selaku Koordinator BK.

Pertemuan dibagi menjadi dua gelombang, yakni Gelombang Pertama yang dihadiri 50 Orang Tua Siswa dan Gelombang Kedua, yang dihadiri 80 Orang Tua Siswa.

Adapun hasil Pertemuan tersebut adalah akan dilaksanakannya Jadwal Kegiatan Pencairan dan Penggunaan Beasiswa PIP oleh Siswa dan Orang Tua sebagai berikut.

(1)

SABTU, 6 Mei 2017, pkl 9.30 – 10.30:

Orang Tua / wali siswa diundang ke sekolah, untuk menerima penjelasan (a) Pengertian PIP; (2) Penggunaan dana PIP; (3) Syarat-syarat Pencairan di Bank Penyalur, dalam hal ini untuk siswa SMA adalah Bank BNI.

(2)

SABTU, 6 Mei 2017, pkl 9.30 – 10.30:

Pada pertemuan tersebut di atas, orang tua / wali siswa diberi FORMULIR RENCANA PENGGUNAAN DANA PIP, yang harus diisi dan ditandatangani oleh siswa beserta orang tua / wali siswa, sebagai langkah perencanaan penggunaan dana PIP.

(3)

SENIN, 8 Mei 2017:

Setiap siswa penerima PIP harus menyerahkan FORMULIR RENCANA PENGGUNAAN DANA PIP, yang SUDAH diisi dan ditandatangai oleh siswa beserta orang tua / wali siswa kepada Guru BK.

(4)

SENIN, 8 MEI 2017:

Pada saat siswa menyerahkan FORMULIR RENCANA PENGGUNAAN DANA PIP tersebut di atas, setiap siswa diberi SURAT KETERANGAN KEPALA SEKOLAH sebagai salah satu persyaratan pencairan Dana PIP di Bank Penyalur (Bank BNI).

(5)

SENIN, 8 MEI 2017 sampai KAMIS, 18 MEI 2017:

Kesempatan dan waktu siswa untuk mencairkan Dana PIP di Bank Penyalur (Bank BNI) dengan membawa (a) Surat Keterangan Kepala Sekolah; (b) Fotokopi KTP; (c) Fotokopi KK.

(6)

SENIN, 8 MEI 2017 sampai KAMIS, 18 MEI 2017:

Paling lambat satu hari setelah mencairkan dana PIP dari Bank Penyalur (Bank BNI), siswa harus lapor kepada Guru BK untuk dicatat dan diberi FORMULIR LAPORAN PENGGUNAAN DANA PIP.

(7)

KAMIS, 18 MEI 2017:

Semua siswa penerima dana PIP harus sudah menyerahkan FORMULIR LAPORAN PENGGUNAAN DANA PIP yang sudah diisi dan ditandatangani oleh siswa beserta orang tua / wali siswa.

(8)

SABTU, 21 MEI 2017:

Guru BK menyampaikan Laporan Penyaluran Beasiswa PIP kepada Kepala Sekolah dalam bentuk berkas-berkas yang terjilid rapi.

Sebagian Foto-foto Kegaiatan tersebut dapat Anda lihat di bawah ini